4 Persen dari 5.000 Petugas Pilkada di NTB Reaktif Covid-19
Sekertaris Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lantas Gita Ariadi menjelaskan sekitar 4 % dari 5.000-an petugas pilkada (Pemilihan kepala daerah) di Nusa Tenggara Barat reaktif Covid-19. Faksinya akui akan selekasnya mengadakan lakukan penilaian pengatasan dan penjagaan penebaran virus corona.
benarkah makanan pedas bisa turunkan berat badan
"Kelak siang kami ingin evalusi mengenai Covid-19 ke kinian karnea menjelang Pemilihan kepala daerah dari 5 beberapa ribu petugas pemilihan kepala daerah ini, 4 prosentasenya reaktif covid," kata Lalu dalam sambutannya di acara Serap Inspirasi Implikasi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Lombok, NTB, Senin (7/12).
Lalu menjelaskan penebaran virus corona di cluster penerapan pemilihan kepala daerah ini baru step awalnya. Serangkaian pemilihan kepala daerah seterusnya masih menjadi kekuatan penebaran Covid-19 yaitu waktu pencoblosan, perhitungan suara sampai demonstrasi hasil dari perhitungan suara.
"Ini tingkatan awalnya, belum saat nanti pencoblosan, belum banti perhitungan suara, belum jika ada demo-demo kembali hasil dari penghitungan suara," papar Kemarin.
Hingga katanya perlu dikerjakan mengantisipasi pada penyebaran virus Covid-19. "Beberapa hal itu harus kami mengantisipasi supaya penyebaran covid 19 ini dapat kita tangani," ikat ia.
Sekarang ini, banyak wilayah di NTB yang ada di zone merah yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Sedang Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat telah berbeda posisinya jadi zone orange dari mulanya zone merah.
Saat itu, Kabupaten Lombok Utara dan Lombok tengah telah menjadi lagi zone kuning. Sesaat banyak wilayah yang lain masih di zone orange.
Lalu menjelaskan jumlah masalah Covid-19 yang berada di NTB hingga saat ini ada 4.892. masalah. Pasien yang dalam perawatan 426. Sedang 216 orang yang lain dipastikan wafat karena Covid-19.
Faksinya tetap akan lakukan pengawasan pada perubahan masalah. Ia yakini dengan taktik yang digerakkan Pemprov NTB penebaran virus ini akan selekasnya usai.
"Semoga usaha keras kami ini akan mengantarkan cahaya jelas di ujung terowongan wabah akan usai," katanya akhiri.
Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) memandang periode kampanye pilkada (pemilihan kepala daerah) 2020 pada 5 Desember sampai periode tenang pada 6-8 Desember mempunyai potensi riskan pada pelanggaran netralitas Karyawan Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN).
Ketua KASN Agus Pramusinto bahkan juga menjelaskan, kekuatan pelanggaran netralitas PNS tidak cuma bisa berlangsung pada periode sebelum serta waktu kampanye. Pelanggaran juga bisa berlangsung di periode saat kampanye, terutamanya waktu hari tenang dan pencoblosan.
"Pada periode itu, perlakuan ASN yang termasuk menyalahi netralitas ialah mobilisasi suara ASN dan pemilih umum, pengerahan sumber daya birokrasi lewat bansos, bahkan juga gempuran fajar dan koalisi pemenangan lewat sosial media, terutamanya Whatsapp," bebernya dalam info tercatat, Sabtu (5/12/2020).
Menurutnya, kesempatan pelanggaran netralitas PNS ikut jadi membesar, ingat beberapa 290 orang petahana kepala wilayah atau wakil kepala wilayah sebagai salah satunya pasangan calon kembali lagi melakukan pekerjaan sesudah jalani periode cuti kampanye.
"Kedatangan kembali lagi petahana di hari tenang menjadi factor dampak beberapa ASN untuk lakukan beberapa tindakan yang memperlihatkan keterpihakan pada petahana," terang Agus.
Agus mengingati PNS supaya tidak terjerat lakukan pelanggaran netralitas di hari pengambilan suara. Pelanggaran yang prospektif berlangsung yaitu kedatangan PNS pada posisi/tempat pemenangan pasangan calon berdasar hasil perhitungan suara cepat (quick count).
Pasangan calon yang sudah unggul dalam perolehan suara paling banyak umumnya akan dikunjungi oleh beberapa partisipan. Berdasar riset KASN pada pemilihan kepala daerah awalnya, tempat yang tersering dilanggar PNS pada periode sesudah kampanye ialah turut dalam acara pesta kemenangan pasangan calon dipilih.
"PNS jangan terpancing untuk turut datang pada kondisi sukuran pemenangan pada saat-saat itu," tambah Agus.
Pemerintahan, DPR, dan KPU setuju untuk selalu melakukan Penyeleksian Kepala Wilayah (Pemilihan kepala daerah) serempak pada 9 Desember 2020. Keputusan itu memacu gelombang penampikan dalam masyarakat. Penerapan Pemilihan kepala daerah dipandang benar-benar mempunyai potensi tingkatkan penyebaran C...